BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dalam setiap tatanan, perawat professional harus
mempunyai 6 tanggung jawab yang harus dilaksanakan (Chitty, 1997). Keenam
tanggung jawab tersebut meliputi praktek keperawatan, peningkatan kualitas,
riset, pendidikan (kompetensi), manajemen dan change agent. Setiap tanggung
jawab tersebut mempunyai bobot yang sama untuk dikerjakan, tergantung jabatan
yang diemban, misalnya sebagai staf perawat mempunyai tanggung jawab utama
dalam lingkup pemberian asuhan keperawatan dan peningkatan kualitas. Mereka
juga mempunyai tanggung jawab lainnya, misalnya memberikan masukan kepada
manajer, terlibat dalam penelitian, desiminasi dan aplikasi hasil
penelitian.
1.2.TUJUAN
TUJUAN UMUM
Agar mahasiswa dapat memahami mengenai konsep tentang
tanggung jawab profesional
TUJUAN KHUSUS
Agar
mahasiswa dapat memahami
a.
Konsep
professional
b.
Tanggung
jawab professional
1.3.
SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan dalam makalah ini terdiri dari
Kata Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
1.2. Tujuan
1.3. Sistematika
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Tanggung Jawab (Responsibility)
2.2. Tanggung Gugat (Accountability)
2.3. Masalah Etik
dan Moral Keperawatan
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Responsibility (Tanggung
Jawab)
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat
dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional
menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan
secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki
kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan
akan muncul bila klien merasa tidak yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang
terampil, pendidikannya tidak memadai dan kurang berpengalaman. Klien tidak
yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap, keterampilan, pengetahuan
(integrity) dan kompetensi.
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan
tanggung jawabnya :
1.
Menyampaikan perhatian dan rasa
hormat pada klien (sincere intereset)
Contoh : “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan
kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”.
2.
Bila perawat terpaksa menunda
pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada
kliennya (explanantion about the
delay).
Misalnya :“Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu
klien yang gawat dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”.
3.
Menunjukan kepada klien sikap
menghargai (respect) yang
ditunjukkan dengan perilaku perawat. misalnya mengucapkan salam, tersenyum,
membungkuk, bersalaman dsb.
4.
Berbicara
dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau
keinginan perawat.
Misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu
saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada kepentingan
perawat : “ Apakah bapak tidak paham
bahwa pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya
pak, jangan mau dilayani terus”
5.
Tidak mendiskusikan klien lain di
depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Misalnya “ pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding
pasien yang tadi”
6.
Menerima sikap kritis klien dan
mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).Misalnya perawat tetap bersikap
bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya
mungkin salah.
B. Pengertian
Tanggung jawab perawat menurut ANA
Responsibility adalah :
Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan
dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan,
Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Menurut pengertian tersebut, agar memiliki tanggung
jawab maka perawat diberikan
ketentuan
hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya
hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan
ijazah, melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan
cara siap menerima hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat
terbukti bersalah atau melanggar hukum.
C. Pengertian
Responsibility menurut Berten , (1993:133)
Responsibility :
Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak. Mengelak
serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau
prosfektif (Bertens, 1993:133).
Berdasarkan pengertain di atas tanggung jawab
diartikan sebagai kesiapan memberikan jawaban atas tindakan-tindakan yang sudah
dilakukan perawat pada masa lalu atau tindakan yang akan berakibat di masa yang
akan datang. Misalnya bila perawat dengan sengaja memasang alat kontrasepsi
tanpa persetujuan klien maka akan berdampak pada masa depan klien. Klien tidak
akan punya keturunan padahal memiliki keturunan adalah hak semua manusia.
Perawat secara retrospektif harus bisa mempertanggung-jawabkan meskipun
tindakan perawat tersebut diangap benar menurut pertimbangan medis.
D. Jenis
tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility)
perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.
Responsibility
to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Dalam sudut
pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah
tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan
hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang
Etik pertanggung jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut
hal-hal berikut ini :
a)
Apakah perawat berangkat menuju
tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah ?
b)
Apakah perawat mendo’akan klien
selama dirawat dan memohon kepada Allah untuk kesembuhannya ?
c)
Apakah perawat mengajarkan kepada
klien hikmah dari sakit ?
d)
Apakah perawat menjelaskan mafaat
do’a untuk kesembuhannya ?
e)
Apakah perawat memfasilitasi klien
untuk beribadah selama di RS?
f)
Apakah perawat melakukan kolaborasi
dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?
g)
Apakah perawat mengantarkan klien
dalam sakaratul maut menuju Khusnul khotimah?
2.
Responsibility
to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Tanggung
jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah
kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk
sekalipun, memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah
dilakukannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab seringkali bersipat
retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku perawat di masa lalu
atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien
berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya.
Perawat
dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama
melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat.
Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas,
perawat dituntut untuk bertangung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam
diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi yang sudah disepakati. Perawat
sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa melaksanakan
tugas-tugasnya.
Contoh
bentuk tanggung jawab perawat selama dinas; mengenal kondisi kliennya,
melakukan operan, memberikan perawatan selama jam dinas, tanggung jawab dalam
mendokumentasikan, bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan klien, jumlah
klien yang sesuai dengan catatan dan pengawasannya, kadang-kadang ada klien
pulang paksa atau pulang tanpa pemberitahuan, bertanggung jawab bila ada klien
tiba-tiba tensinya drop tanpa sepengetahuan perawat. dsb.
Tanggung jawab
perawat erat kaitanya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara umum
adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan
pelayanan perawatan (care) atau memberikan perawatan (caring).
Tugas perawat bukan untuk mengobati (cure). Dalam pelaksanaan tugas di
lapangan adakalanya perawat melakukan tugas dari profesi lain seperti dokter,
farmasi, ahli gizi, atau fisioterapi. Untuk tugas-tugas yang bukan tugas perwat
seperti pemberian obat maka tanggung jawab tersebut seringkali dikaitkan dengan
siapa yang memberikan tugas tersebut atau dengan siapa ia berkolaborasi. Dalam
kasus kesalahan pemberian obat maka perawat harus turut bertanggung-jawab,
meskipun tanggung jawab utama ada pada pemberi tugas atau atasan perawat, dalam
istilah etika dikenal dengan Respondeath Superior. Istilah tersebut
merujuk pada tanggung jawab atasan terhadap perilaku salah yang dibuat
bawahannya sebagai akibat dari kesalahan dalam pendelegasian. Sebelum melakukan
pendelegasian seorang pimpinan atau ketua tim yang ditunjuk misalnya dokter
harus melihat pendidikan, skill, loyalitas, pengalaman dan kompetensi perawat
agar tidak melakukan kesalahan dan bisa bertanggung jawab bila salah
melaksanakan pendelegasian.
Dalam
pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu memahami
tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar manusia.
Konsep
Kebutuhan Dasar yang paling terkenal salah satunya menurut Maslow sebagai
berikut :
Konsep
Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow.
Berdasarkan
konsep kebutuhan dasar tersebut, perawat memegang tanggung jawab dalam memenuhi
kebutuhan dasar klien. Perawat diharapkan memandang klien sebagai mahluk unik
yang komprehensif dalam memberikan perawatan. Komprehensif artinya dalam
memenuhi kebutuhan dasar klien, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan
fisiknya atau psikologisnya saja, tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab
perawat. sebagai contoh ketika merawat klien fraktur perawat tidak hanya
memenuhi kebutuhan istirahat, rasa nyaman dan terhindar dari nyeri (sleep
and comport need), tetapi memandang klien sebagai mahluk utuh yang
berdampak pada gangguan psikologisnya seperti cemas, takut, sedih, terasing
sebagai dampak dari fraktur, atau masalah-masalah sosial seperti (tidak bisa
bekerja, rindu pada keluarga, terpisah dari teman, sampai masalah spiritual
seperti berburuk sangka pada Allah, tidak mau berdo’a dan perasaan berdosa.
Etika
perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Dalampandangan etika keperawatan perawat memilki tanggung jawab (responsibility)
terhadap-tugastugasnya terutama keharusan memandang manusia sebagai mahluk yang
utuh dan unik. Utuh artinya memiliki kebutuhan dasar yang kompleks dan saling
berkaitan antara kebutuhan satu dengan lainnya, unik artinya setiap individu
bersipat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lainnya sehingga
memerlukan pendekatan khusus kasus per kasus, karena klien memiliki riwayat
kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan,
pengalaman traumatik, dan cita-cita yang berbeda. Kemampuan perawat memahami
riwayat hidup klien yang berbeda-beda dikenal dengan Ability to know Life
span History dan kemampuan perawat dalam memandang individu dalam rentang
yang panjang dan berlainan dikenal dengan Holistic.
3.
Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung
jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
Ada beberapa
hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau
atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian)
tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara
apa dan siapa yang melakukan. Misalnya perawat A melakuan pemasangan infus pada
lengan kanan vena brchialis, dan pemberian cairan RL sebanyak 5 labu,
infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. keadaan umum klien Compos
Mentis, T=120/80 mmHg, N=80x/m, R=28x/m S=37C.kemudian dibubuhi tanda
tangan dan nama jelas perawat.
Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain
yang belum mampu atau belum mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir
memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat
dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir,
meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan
dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.
Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan
kesalahan atau menyalahi standar. Perawat bertanggung jawab bila perawat lain
merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya,
memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan
tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga
sterilitas.
Memberikan kesaksian di pengadilan
tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi gugatan akibat kasus-kasus
malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan diagnostik, kesalahan
pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis dsb.
Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang
memadai.
TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY)
Akontabiliti dapat diartikan sebagai bentuk
partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan
itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat
artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani
menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya.
Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.
Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1. Kepada siap
tanggung gugat itu ditujukan
2. Apa saja
dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
3. Dengan
kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
A. Kepada siapa
tanggung gugat itu ditujukan?
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki
tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat
memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki
tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan
perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai
contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan
berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya
dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak
rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap
klien, dokter, RS dan profesinya.
B. Apa saja
dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan
professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat
sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
C. Dengan
kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau
Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria
tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan
standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya
apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci
kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3
kali dsb.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat
dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional
menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan
secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki
kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
tanggung jawab maka perawat diberikan ketentuan hukum dengan maksud agar
pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya hukum mengatur apabila
perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah, melakukan pungutan
liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima hukuman (punishment)
secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap
tindakannya khususnya selama melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas,
panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak
sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung jawab dalam tugas-tugas
yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi yang sudah
disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan
senantiasa melaksanakan tugas-tugasnya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila
ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama
yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk
menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.
Dalam setiap tatanan, perawat professional harus
mempunyai 6 tanggung jawab yang harus dilaksanakan (Chitty, 1997). Keenam
tanggung jawab tersebut meliputi praktek keperawatan, peningkatan kualitas,
riset, pendidikan (kompetensi), manajemen dan change agent. Setiap tanggung
jawab tersebut mempunyai bobot yang sama untuk dikerjakan, tergantung jabatan
yang diemban, misalnya sebagai staf perawat mempunyai tanggung jawab utama
dalam lingkup pemberian asuhan keperawatan dan peningkatan kualitas. Mereka
juga mempunyai tanggung jawab lainnya, misalnya memberikan masukan kepada
manajer, terlibat dalam penelitian, desiminasi dan aplikasi hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Barbara
kozier, 1983, Fundamental of nursing
Bertens,
1993, Etika
Lucie Young
Kelly, 1981, Dimension of professional Nursing, fourth edition,
Macmillan
publishing London
Caroline Bunker Rosdahal, 1999, Text Book of
Basic Nursing, Lippincot, Philadelphia, Newyork, Baltimore
Cholil Uman, 1994, Agama menjawab tentang
berbagai masalah Abad modern, Ampel Suci Surabaya
Taylor, Lilis, LeMone, 1997, fundamental of
nursing the Art and Sciences of Nursing care, Lippincott Philadelphia
Newyork